Surabaya, CakrawalaNews.co – Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Surabaya. Inspektorat diminta turun langsung menyisir celah pengawasan, tidak hanya di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi hingga kecamatan dan kelurahan.
Langkah tersebut dinilai penting setelah dua oknum tenaga harian lepas (THL) dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP diberhentikan karena diduga menawarkan atau menjanjikan posisi sebagai pegawai Pemkot Surabaya kepada korban dengan imbalan tertentu.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pemberhentian dua oknum. Inspektorat perlu memastikan apakah praktik serupa hanya dilakukan secara individual atau terdapat pihak lain yang turut terlibat.
“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dua oknum. Harus ditelusuri apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam melakukan pungutan liar terkait iming-iming pekerjaan ini,” tegas Yona, Senin (10/8/2026).
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai kasus tersebut sekaligus menunjukkan perlunya penguatan pengawasan pada titik-titik pelayanan pemerintah yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.













