Surabaya. Cakrawalanews.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026.
“Banyak usulan pembangunan infrastruktur disampaikan masyarakat saat agenda reses anggota DPRD. Karena itu pemerintah provinsi perlu memperkuat pembangunan sesuai kewenangannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono, Kamis (6/8/2026)
Perubahan APBD 2026 disusun untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas pemerintah provinsi, terutama pembangunan infrastruktur yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tingkat desa.













