Surabaya, Cakrawalanews.co | Persoalan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam agenda reses anggota DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengatakan, banyak masyarakat menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur kepada anggota DPRD saat turun dalam agenda reses.
“Banyak usulan pembangunan infrastruktur disampaikan masyarakat saat agenda reses anggota DPRD. Karena itu pemerintah provinsi perlu memperkuat pembangunan sesuai kewenangannya,” ujar Deni Wicaksono, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, hasil reses tersebut menunjukkan pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan penting masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Ia menjelaskan, sejumlah pemerintah desa saat ini menghadapi keterbatasan ruang fiskal akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa. Kondisi itu membuat kemampuan pemerintah desa untuk membiayai pembangunan jalan, saluran irigasi, maupun fasilitas publik lainnya menjadi tidak memadai.
Keluhan serupa juga disampaikan para kepala desa yang mengaku minim anggaran pembangunan. Karena itu, Deni menilai pemerintah provinsi perlu memperkuat pembangunan sesuai kewenangannya melalui perubahan APBD 2026.
DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyepakati Nota Kesepakatan KUA-P dan PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2026 dengan salah satu fokus utama mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Deni menyebut perubahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun akan diarahkan untuk mendukung berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pengalokasian anggaran tersebut tetap dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan program sosial.









