Surabaya, Cakrawalanews.co | DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026 yang turut memperkuat berbagai program sosial.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan selain pembangunan infrastruktur, Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Program tersebut meliputi beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta berbagai layanan sosial lainnya.
Deni mengatakan perubahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan program sosial.
Selain itu, DPRD Jawa Timur juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan kewajiban dari tahun sebelumnya.
Meski secara regulasi pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih mengkaji kemungkinan dukungan anggaran daerah agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.













