Menurut dia, keterbatasan ruang fiskal desa akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa membuat banyak pemerintah desa tidak lagi memiliki kemampuan yang memadai untuk membiayai pembangunan jalan, saluran irigasi, maupun fasilitas publik lainnya.
Ia menjelaskan hasil reses anggota DPRD Jatim menunjukkan persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat, terutama para kepala desa yang mengeluhkan minimnya anggaran pembangunan.
Deni menyebut nilai perubahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun akan diarahkan untuk mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan program sosial.













