“Ini estafet digitalisasi. Usulan sudah ada sejak periode sebelumnya, hanya belum terealisasi. Videotron ini seharusnya sudah ada dari dulu,” jelas Rio.
Ia mengungkapkan bahwa perangkat sebelumnya berupa monitor kecil sudah tidak lagi memadai untuk mendukung jalannya persidangan.
“Layar lama itu tidak efektif. Dari beberapa posisi duduk saja tidak terlihat jelas. Dengan videotron, penyajian materi lebih optimal,” tambahnya.
Rio menegaskan bahwa pengadaan ini merupakan keputusan kolektif dan melibatkan seluruh unsur pembahasan anggaran, termasuk Komisi A, Badan Anggaran, Pansus RPJMD, dan pimpinan DPRD.
“Videotron tersebut diharapkan dapat memperkuat standar teknis persidangan DPRD Surabaya dan mendorong peningkatan fasilitas lainnya, seperti kualitas audio dan penataan ruang operator”pungkasnya.













