Surabaya. Cakrawalanews.co – Tambahan modal daerah sebesar Rp100 Miliar untuk Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim), harus memberikan dampak yang terukur terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Fraksi Demokrat DPRD Jatim melalui juru bicara Fraksi Sanwil, mengiringi persetujuan Fraksi Demokrat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim) menjadi Perda, yang disampaiakan dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (07/09/26).
Fraksi Partai Demokrat kata Sanwil, penyertaan modal merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas Jamkrida Jatim dalam memperluas akses penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Besarnya angka penyertaan modal dengan pertumbuhan kesejahteraan rakyat harus dapat diukur dengan tepat,” tegasnya.
Dalam Raperda tersebut, modal dasar Jamkrida Jatim ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki kewajiban memenuhi sedikitnya 51 persen dari modal dasar tersebut.



