CakrawalaNews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (25/9/2025).
Langkah tersebut sebagai upaya untuk menyikapi potensi ketimpangan jumlah pemilih antar daerah pemilihan (dapil) di kota pahlawan yang dinilai semakin tidak proporsional.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut penataan dapil penting dilakukan karena jumlah penduduk Surabaya sudah menembus 3 juta jiwa.
“Kami ingin memastikan KPU RI memberi arahan yang jelas pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, supaya masyarakat tidak bingung dengan wacana yang berkembang,” ujarnya.
Berdasarkan pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dimiliki dinas kependudukan dan catatab sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menyebutkan pada semester I Tahun 2025, jumlah penduduk Surabaya tercatat 3.008.760 jiwa, terdiri dari 1.489.658 laki-laki (49,5%) dan 1.519.102 perempuan (50,5%).












