Advertorial

Praktik Pungli Terjadi Lagi, DPRD Surabaya Desak Penerapan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Dilingkup Pemkot

×

Praktik Pungli Terjadi Lagi, DPRD Surabaya Desak Penerapan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Dilingkup Pemkot

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,

Menurutnya, mutasi dengan jabatan serupa hanya akan membuka peluang terulangnya praktik serupa di tempat lain.

“Mutasi dalam posisi yang sama akan memungkinkan hal serupa terjadi dalam versi berbeda. Itu tidak menjadi warning bagi yang lain. Mestinya berlaku demosi atau mutasi yang tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Yebe mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang seharusnya bekerja dengan asas profesionalitas dan ketulusan, bukan memperluas ruang kepentingan pribadi.

“ASN itu pelayan masyarakat. Mereka harus melayani dengan sepenuh hati, bukan malah membuat masalah. Sanksi tegas menjadi contoh agar ASN di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun pemkot mengedepankan profesionalitas,” tandasnya.

Selain itu, Cak Yebe juga menyoroti jalur birokrasi pelayanan publik yang kerap di jadikan celah pungli. Ia mendorong agar warga bisa langsung mengurus administrasi kependudukan tanpa harus repot membawa surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *