Advertorial

Praktik Pungli Terjadi Lagi, DPRD Surabaya Desak Penerapan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Dilingkup Pemkot

×

Praktik Pungli Terjadi Lagi, DPRD Surabaya Desak Penerapan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Dilingkup Pemkot

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,

CakrawalaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak penerapan sankai tegas bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan praktik Pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan publik.

Hal tersebut menyusul terbongkarnya praktik pungli yang dilakukan oknum pegawai kelurahan Kebraon Kecamatan Karangpilang, Surabaya oleh wali KotanSurabaya Eri Cahyadi pada Senin Pagi (08/09/2025).

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak agar pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Politisi Gerindra yang akrab di sapa Cak Yebe ini menegaskan, mutasi semata tidak cukup memberikan efek jera, melainkan harus ada tindakan nyata seperti demosi atau penempatan di bidang yang berbeda.

“Kalau sampai ada oknum ASN kelurahan main pungli, harus di bersihkan. Semestinya ada sanksi kepada yang bersangkutan. Saya apresiasi langkah wali kota yang memberikan maaf dengan dalih setiap manusia tempatnya salah. Namun, sanksi tegas tetap harus diberikan agar ada efek jera,” ujar Yona, Senin (08/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *