Cakrawala Legislatif

DPRD Surabaya Soroti Maraknya Iklan Billboard Cryptocurrency yang Tak Terdaftar OJK

×

DPRD Surabaya Soroti Maraknya Iklan Billboard Cryptocurrency yang Tak Terdaftar OJK

Sebarkan artikel ini
Reklame yang menampilkan iklan crypto yang diduga tidak memiliki ijin OJK
Reklame yang menampilkan iklan crypto yang diduga tidak memiliki ijin OJK

CakrawalaNews.co – Kota Surabaya kini menjadi ladang subur bagi promosi investasi berbasis aset digital. Mulai dari billboard raksasa, baliho LED, hingga konten bersponsor di media sosial, iklan tentang cryptocurrency menjamur di berbagai sudut kota. Sayangnya, fenomena ini berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Kondisi tersebut memantik keprihatinan kalangan legislatif. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyampaikan peringatan keras terhadap masifnya promosi kripto yang tidak mengindahkan regulasi dan izin dari otoritas keuangan resmi.

“Banyak warga, terutama generasi muda dan pelaku UMKM, tergoda iklan-iklan yang menjanjikan kekayaan cepat lewat kripto. Tapi siapa yang memastikan mereka tahu risikonya? Jangan sampai hanya karena fomo, warga Surabaya jadi korban,” tegas Achmad, Rabu (16/07/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa tinggal diam. Ia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *