Yona: Sejumlah Rekomendasi dari Dinas Belum Ditindaklanjuti Secara Menyeluruh
CakrawalaNews.co – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pengembang Perumahan Alana Gunung Sari Indah untuk menunda proses serah terima unit kepada konsumen.
Pasalnya, sejumlah rekomendasi dari dinas teknis disebut belum ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Politisi yang akrab disapa Cak YeBe ini menegaskan, pihaknya telah memantau proses mediasi antara warga Gunungsari Indah dan pengembang PT Tumerus Jaya Propertindo.
Selain itu, Komisi A juga telah mempelajari dokumen dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.












