CakrawalaNews.co – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendorong Pemerintah Kota Surabaya agar mengoptimalkan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) secara online.
Menurutnya, inovasi ini penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja yang ingin melapor tanpa khawatir identitasnya terbuka.
“THR itu kan wajib diberikan, bahkan sudah diatur melalui imbauan pemerintah pusat bahwa THR dibayarkan mulai tanggal 13 Maret,” ujar Arif Fathoni saat ditemui di kantor DPRD Surabaya, Senin (18/3/2025).
Fathoni menegaskan, di era digital seperti saat ini, sudah seharusnya sistem pengaduan THR juga bertransformasi agar lebih efektif dan melindungi hak-hak pekerja.
Ia menilai, tidak semua pekerja merasa aman jika harus datang langsung ke posko pengaduan secara fisik.












