CakrawalaNews.co – DPRD Kota Surabaya menanggapi progres rencana utang yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang diperkirakan akan terealisasi sebesar Rp 400 hingga 900 miliar pada tahun 2025.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menengarai bahwa besaran utang yang disetujui dipengaruhi oleh kalkulasi nilai proyek serta kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Sejumlah faktor dihitung ulang, termasuk kemungkinan turunnya nilai proyek yang diajukan.
“Itulah yang menyebabkan jumlah pengajuan utang berkurang. Angka Rp 400 hingga 900 miliar ini berbasis pada proyek yang akan dikerjakan tahun ini sebagai tambahan dari APBD. Besaran utang dihitung berdasarkan dua aspek, yaitu nilai proyek dan kemampuan fiskal Kota Surabaya,” ujarnya, Rabu (26/02).
Meskipun nilai utang yang diajukan diperkirakan berada dalam kisaran tersebut, Eri optimistis percepatan pembangunan akan tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa utang diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Surabaya.












