Surabaya, CakrawalaNews.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun 2025 DPRD Surabaya mendorong percepatan digitalisasi sistem parkir sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus LKPJ, Azhar Khafi, menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus adaptif terhadap perkembangan zaman, di mana digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
“Untuk konsep parkir itu, kita harus peka dengan zaman, sistem digitalisasi itu sebuah keharusan. Kita mengapresiasi itu dan kita mendorong agar parkir itu semua tersistem melalui digitalisasi, harapannya Surabaya semakin transparan,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).
Ia menilai, sistem digital akan mampu menekan potensi persoalan di lapangan, termasuk stigma negatif terhadap petugas parkir. Dengan sistem yang tertata, menurutnya, tidak lagi ada ruang bagi praktik-praktik yang selama ini kerap dipersoalkan.
“Tidak ada isu yang berkembang, itu salah pola Pemkot lah, petugas parkir yang kemudian ‘nakal’ dalam tanda kutip itu sudah tidak ada lagi,” tambahnya.
Dari sisi progres, Pansus mencatat adanya peningkatan jumlah titik parkir yang telah terdigitalisasi. Dari total sekitar 1.500 titik parkir, sebelumnya baru sekitar 400 titik yang masuk sistem digital, namun kini meningkat menjadi sekitar 900 titik.
“Artinya ada peningkatan. Tapi kita minta ke depan ini dipastikan sistemnya jelas, termasuk mekanisme bagi hasilnya. Kita dipastikan memang betul besoknya jam 6 pagi itu sudah transfer bagi hasil yang sudah disepakati,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti sistem, Pansus juga mendorong adanya perhatian terhadap kesejahteraan petugas parkir. Kahfi pun mengusulkan skema insentif berbasis kinerja sebagai bentuk apresiasi.













