“Kami memberikan ide inovasi untuk petugas parkir itu diberikan apresiasi semacam reward ketika dia melaksanakan tugasnya, capaian yang ditarget oleh Dishub itu tercapai. Kita buat semacam kompetisi,” jelasnya.
Menurutnya, petugas dengan capaian transaksi tertinggi dalam sistem digital layak mendapatkan penghargaan, baik dalam bentuk voucher maupun insentif lain yang relevan.
“Kalau kemudian sudah mencapai target, berilah apresiasi bentuk voucher sembako atau yang lain. Ini bisa jadi trik agar ada perhatian, sehingga tidak ada lagi oknum atau stigma negatif terhadap petugas parkir,” ujarnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya pembenahan di sektor perizinan parkir, khususnya pada usaha menengah hingga besar.
Ia menilai, optimalisasi PAD tidak cukup hanya dari penataan di tingkat petugas, tetapi juga harus menyasar aspek perizinan usaha.
“Kita minta Dishub juga melihat izin parkir-izin parkir, seperti tenant besar itu sudah semuanya ter-mapping benar atau belum,” katanya.
Ia mencontohkan, dari sejumlah gerai usaha yang beroperasi, masih ditemukan ketidaksesuaian dalam kelengkapan izin parkir.
Pansus juga menekankan pentingnya keberanian Dinas Perhubungan untuk berbenah secara menyeluruh, tidak hanya di level akar rumput, tetapi juga pada sektor usaha yang berkontribusi besar terhadap potensi pendapatan daerah.













