Cakrawalanews.co – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardhika, menyoroti kasus dugaan kredit fiktif PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar.
Pranaya menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya kesalahan dalam manajemen Bank Jatim. Terlebih, kasus kredit fiktif ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Bank Jatim. “Kasus ini memang bukan pertama kalinya, kita harus akui itu, fakta ini bukan yang pertama, sehingga ini menurut kami ada mis management yang terjadi di sini,” kata Pranaya ditemui di Surabaya, Selasa (18/3/2025).
Oleh karena itu, Pranaya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mengevaluasi kinerja direksi, bahkan komisaris Bank Jatim. “Kami minta kepada pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kinerja direksi, bahkan juga kalau perlu komisaris juga dievaluasi kinerjanya. Karena komisaris ini adalah pengawas dari kinerja direksi,” ujar dia.
Pranaya juga menegaskan perlunya pengawasan dan kontrol yang lebih ketat terhadap operasional Bank Jatim agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Sampai di mana tupoksi pengawasan itu dijalankan, sampai di mana controlling itu terus dilakukan di Bank Jatim, ini yang perlu diberlakukan,” tegasnya.




