Tulungagung, Cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Jawa Timur mengapresiasi kinerja pendapatan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur. Data menunjukkan, hingga 30 Juni 2017 tercapai 54,20 persen. Meningkat dibandingkan waktu yang sama pada tahun 2016 yang hanya mencapai 50,89 persen.
Anggota Komisi C Irwan Setiawan mengungkapkan, secara lebih detail kinerja pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 30 Juni 2017 tercapai 51,77 persen. “Pajak Kendaraan Bermotor meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai 49,78 persen,” terang Irwan, saat kunjungan di UPT Pendapatan Pemprov Jatim Cabang Tulungagung, Selasa (18/7/2017).
Namun demikian, lanjutnya, terjadi penurunan kinerja pendapatan pada sektor BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sampai 30 Juni 2017 hanya mencapai 54,88 persen. Padahal pada waktu yang sama tahun 2016 mencapai 57,13 persen. “Ini kaitannya dengan orang beli kendaraan baru,” jelas politisi PKS ini.
Secara umum, Irwan menilai kinerja UPT Tulungagung dalam sektor pajak kendaraan bermotor di atas provinsi yang mencapai 53 persen sampai juni 2017. Kinerja pendapatan sektor BBNKB jika dibandingkan dengan provinsi sudah diatasnya yaitu mencapai 53,78 persen.
“Namun jika dibandingkan dengan tahun 2016 pada wktu yang sama, sektor BBNKB juga terjadi penurunan sebesar 2,54 persen,” urainya.
Hal lain yang terungkap, kinerja pencairan tunggakan di tingkat provinsi mencapai 12,48 persen yaitu Rp113 miliar dari Rp912 miliar jumlah tunggakan. Sedangkan di UPT Tulungagung, kinerja pencairan tunggakan mencapai 11,58 persen atau Rp2 miliar dari Rp17 miliar.
Irwan berpendapat, kinerja jajaran badan pendapatan daerah perlu diiringi dengan kesungguhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap agar para wajib pajak yang mempunyai tunggakan segera menyelesaikan kewajibannya,” imbaunya. (idi)