Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Pansus DPRD Surabaya Tentang Permohonan Penghapusan Aset PD Pasar Rekomendasikan Perubahan Judul dan Pengajuan Ulang

×

Pansus DPRD Surabaya Tentang Permohonan Penghapusan Aset PD Pasar Rekomendasikan Perubahan Judul dan Pengajuan Ulang

Sebarkan artikel ini
Muhaimin, Anggota Pansus Permohonan Persetujuan dan Pemindahtanganan Sebagian Aset PD Pasar Surya
Muhaimin, Anggota Pansus Permohonan Persetujuan dan Pemindahtanganan Sebagian Aset PD Pasar Surya

CakrawalaNews.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan dan/atau pemindahtanganan sebagian tanah aset Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya memutuskan untuk mengembalikan permohonan tersebut agar diajukan ulang.

Keputusan ini diambil dalam rapat Pansus yang digelar di Komisi A DPRD Surabaya sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Anggota Pansus, Muhaimin, mengatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan memberikan manfaat bagi PD Pasar Surya.

“Dalam pembahasan aset, diperlukan kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut aspek hukum,” ujar Muhaimin, yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, seusai rapat terakhir Pansus di Komisi A pada Jumat (31/01).

Menurut politisi PPP ini, salah satu rekomendasi Pansus adalah perubahan judul permohonan menjadi “Permohonan Persetujuan Penghapusan/Pemindahtanganan Tanah Aset Pasar Ambengan Batu dan Penghapusan Enam Aset Pasar.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *