AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Soal Upaya Pengalihan Pengelolaan Air dari Pengembang Ke PDAM. Komisi B Pilih Langkah Hati-hati

×

Soal Upaya Pengalihan Pengelolaan Air dari Pengembang Ke PDAM. Komisi B Pilih Langkah Hati-hati

Sebarkan artikel ini
Riswanto nomor dua (depan dari kiri) saat menyampaikan gagasan dalam rapat dengar pendapat di komiso B dengan Pengembang dan PDAM
Riswanto nomor dua (depan dari kiri) saat menyampaikan gagasan dalam rapat dengar pendapat di komiso B dengan Pengembang dan PDAM

“ Bahwa, jika pemerintah dalam hal ini PDAM Kota Surabaya sanggup dalam pengelolaan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) maka harus dikembalikan ke pemerintah,” sebutnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama, pihak PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengatakan bahwa, pihaknya telah siap jikalau para pengembang mengalihkan pengelolaan air kepada PDAM Surabaya.

“ Jika diminta kita siap. Kan ada undang-undang yang mewajibkan itu dikelola oleh PDAM,” tegas direktur utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono.

Oleh karena itu, kata Arief, pihaknya berharap para pengembang yang mengelola air secara mandiri bisa menyerahkan pengelolaan air tersebut kepada pihaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *