
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil langkah hati-hati dalam menyikapi rencana pengalihan pengelolaan air di kawasan perumahan elit yang selama ini dikelola secara mandiri oleh para developer kepada badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.
“ Kita bahas duduk perkaranya dahulu, legal standingnya kita lihat dulu. Artinya kita lihat pengelolaanya dulu. Kalau masalah teknis peralihan kita belum sampai kesana,” terang Riswanto anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya seusai rapat dengar pendapat dengan pihak pengembang diwilayah Surabaya barat dan PDAM Surya Sembada, diruang Komisi B pada Rabu, (03/08/2022).












