
Surabaya, cakrawalanews.co – Sebagai lembaga pendidikan non formal yang mengajarkan tentang aqidah dan kaidah agama islam ditingkat usia dini Madrasah Diniyah (Madin) dikota Surabaya, keberadaanya kini dikhawatirkan akan terus semakin hilang. Ironisnya lagi, keberadaan Madin saat ini juga belum tersentuh bantuan ataupun intervensi dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.
Tak tersentuhnya batuan Pemkot ke Madin, ditengarai lantaran belum adanya payung hukum yang jelas bagi pemerintah untuk melakukan intervensi atau memberikan bantuan kepada Madin di kota Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Surabaya. Wakil Ketua FPKB Mahfudz, menyebutkan bahwa hingga saat ini Madin yang ada di kota Surabaya belum ada yang tersentuh bantuan dan ini dimungkinkan karena belum adanya landasan hukum bagi pemerintah untuk memberikan bantuan.
“ Oleh karena itu, kami fraksi PKB akan mendorong dan berjuang untuk memunculkan adanya Perda yang bisa mengakomodir keberadaan Madin di Kota Surabaya,” terang Mahfudz, Rabu (03/08/2022).
Mahfudz melanjutkan, melalui Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Surabaya akan berjuang agar Perda tersebut bisa segera diwujudkan sehingga, bisa memperkuat keberadaan Madin dalam sistem pendidikan.
“ Kita berharap pemkot Surabaya mendukung proses itu,” tegasnya.












