Cakrawala Surabaya

Dugaan Pungli Rp60 Juta di Damkar Surabaya Diusut, Pemkot Telusuri Aliran Dana

×

Dugaan Pungli Rp60 Juta di Damkar Surabaya Diusut, Pemkot Telusuri Aliran Dana

Sebarkan artikel ini
dok. Proses pemeriksaan dan klarifikasi terduga pelaku pungli (5)
Proses pemeriksaan dan klarifikasi terduga pelaku pungli di DPKP Surabaya. (Diskominfo Surabaya)

Pungki menjalani pemeriksaan awal di Kantor DPKP Surabaya pada 17 September 2026.

Dalam klarifikasinya, Pungki menyebut nama Imam Rifai yang sebelumnya bekerja di lingkungan DPKP dan kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.

Pemeriksaan kemudian berlanjut pada 21 September 2026.

Eri mempertemukan Pungki dan Imam di Kantor Kelurahan Kedung Baruk untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.

“Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat,” ungkap Cak Eri sapaan lekatnya.

Eri mengatakan pemeriksaan selanjutnya perlu mengungkap siapa yang menerima uang serta bagaimana pola yang terjadi.

Ia juga meminta pihak yang mengetahui transaksi tersebut memberikan keterangan secara terbuka.

“Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu yang pasti Inspektorat juga ada pertimbangan keringanan-keringanan hukuman karena mau buka siapa saja yang menerima uang dari orang-orang yang dimintai untuk buat masuk menjadi pegawai pemkot,” katanya.

Pemeriksaan juga tak berhenti pada dua nama yang kini sedang muncul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *