Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan area yang dipersoalkan sebagai saluran dengan nomor aset milik Pemprov Jatim.
“Sudah ada ketetapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahwa itu adalah saluran sesuai dengan nomor aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Meski demikian, Sujianto menyatakan PT Taman Timur tetap akan mengikuti ketentuan sempadan yang tercantum dalam dokumen tata ruang.
“Kalau di SKRK kita kan ditetapkan ada sepadan yang 7 meter dan kita juga akan ngikutin itu. Kita enggak akan melenceng dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat area selebar tujuh meter yang dikosongkan sesuai dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK).
Area tersebut nantinya diserahkan sebagai prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Surabaya setelah pembangunan memenuhi ketentuan.
“Ketika proses pembangunan itu selesai, itu akan diserahkan sebagai PSU kepada Pemerintah Kota. Dan kan itu kewajiban bagi pengembang,” jelasnya.
Dugaan Fasilitas di Area Sempadan
Di tengah persoalan tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan keberadaan septic tank atau fasilitas tertentu di area yang dipersoalkan warga sebagai sempadan saluran.
Sujianto mengaku belum dapat memastikan informasi tersebut karena perlu mengecek kondisi di lapangan.
“Oh, itu harus saya cek dulu ya. Karena memang kemarin, karena dalam proses pembangunan kan juga ada pengawasan dari pemerintah kota. Jadi, kita akan cek dulu apakah yang disampaikan warga itu sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak,” katanya.
Ia juga belum memberikan keterangan mengenai laporan yang disebut telah disampaikan ke Polda Jawa Timur.
Sujianto mengatakan dirinya baru sekitar dua minggu menjadi kuasa hukum PT Taman Timur sehingga masih mempelajari dokumen dan perkembangan perkara.
“Kita masuk barusan saja sekitar dua mingguan sebagai kuasa hukum. Jadi kan kita harus minta penjelasan dari direksi sampai mana sih prosesnya,” ujarnya.
Meski masih mempelajari persoalan tersebut, Sujianto memastikan komunikasi dengan warga tetap dibuka untuk mencari penyelesaian.













