Namun, keberadaan aturan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat.
Lilik menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang dibuat Pemkot Surabaya pada akhirnya memiliki tujuan utama untuk memberikan perlindungan sekaligus pelayanan kepada warga.
“Seluruh regulasi dan kebijakan yang dirancang Pemkot bertujuan akhir untuk melindungi dan melayani kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingginya dinamika persoalan perkotaan di Surabaya juga tidak bisa dilepaskan dari ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah. Warga Kota Pahlawan, kata Lilik, memiliki tuntutan yang tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.













