Cakrawala BirokrasiCakrawala NewsHeadline

Bangunan Liar Dibongkar, Pemkot Surabaya Kembalikan Aset Pasar Simorejo Timur

×

Bangunan Liar Dibongkar, Pemkot Surabaya Kembalikan Aset Pasar Simorejo Timur

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026-04-10 at 11.14.51
satpol pp melakukan penertiban

Surabaya — Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota Surabaya membongkar bangunan liar di kawasan Pasar Simorejo Timur yang berdiri di atas aset pemkot tanpa izin. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan dan menertibkan penggunaan aset daerah.

Penertiban berlangsung pada Rabu (8/4/2026) di Kecamatan Sukomanunggal dan menjadi lanjutan dari operasi sebelumnya. Langkah ini diambil setelah ditemukan bangunan yang tidak memiliki dasar hukum serta belum memenuhi kewajiban keuangan kepada pemerintah kota.

Tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Surabaya turun langsung ke lokasi. Operasi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, mulai dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta dukungan DPRKPP, PLN, PDAM, Kecamatan Sukomanunggal, dan unsur TNI-Polri.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi aset sesuai peruntukannya.

“Kegiatan ini kami lakukan agar aset milik pemerintah kota dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas membongkar seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut, baik semi permanen maupun permanen. Untuk bangunan permanen, digunakan alat berat agar proses berjalan lebih cepat dan aman.

Sebelum pembongkaran, aliran listrik di lokasi terlebih dahulu diputus guna menghindari risiko kecelakaan. Petugas juga membantu pedagang mengevakuasi barang-barang dari dalam kios agar tidak mengalami kerusakan.

Proses penertiban berjalan kondusif. Pemkot sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, sehingga sebagian besar sudah memahami langkah yang diambil pemerintah.

Penertiban ini bukan yang terakhir. Pemkot Surabaya memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai kawasan pasar.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kota agar lebih tertib, sekaligus memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *