Cakrawala NewsHeadline

Jukir Tolak Rekening Diganti, Eri Cahyadi Percepat Parkir Non-Tunai di Surabaya

×

Jukir Tolak Rekening Diganti, Eri Cahyadi Percepat Parkir Non-Tunai di Surabaya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026-04-10 at 11.03.48
penertiban jukir

Surabaya – cakrawalanews.co | Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penerapan parkir non-tunai dengan mewajibkan juru parkir (jukir) memiliki rekening. Jukir yang menolak akan langsung diganti sebagai bagian dari penertiban sistem.

Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai langkah memperbaiki tata kelola parkir sekaligus menekan praktik pungutan liar di lapangan. Pemkot menilai sistem non-tunai menjadi kunci transparansi karena seluruh transaksi tercatat secara digital.

Penegasan tersebut disampaikan pada Kamis (9/4/2026), setelah sebelumnya dilakukan operasi penertiban pada Selasa (7/4/2026). Langkah ini melibatkan Dinas Perhubungan bersama aparat TNI dan Polri untuk memastikan kebijakan berjalan di lapangan.

Salah satu titik penertiban berada di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo, Kecamatan Gubeng. Namun, kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Surabaya, seiring upaya menyeluruh membenahi sistem parkir kota.

Eri menegaskan, kewajiban memiliki rekening bukan untuk mempersulit jukir, melainkan memastikan pembagian hasil lebih adil dan transparan.

“Kalau tetap tidak mau aktivasi rekening, ya diganti. Ini untuk kebaikan bersama dan menghindari praktik yang merugikan,” tegasnya.

Pemkot juga mengubah skema pembagian hasil parkir. Jika sebelumnya jukir hanya menerima 20 persen, kini ditingkatkan menjadi 40 persen. Skema baru ini diharapkan menjadi insentif agar jukir bersedia beralih ke sistem non-tunai.

Dengan sistem ini, pendapatan jukir dapat tercatat jelas dan langsung masuk ke rekening masing-masing. Di sisi lain, pemerintah bisa memantau aliran retribusi secara real time, sehingga potensi kebocoran dapat ditekan.

Namun di lapangan, masih ditemukan sejumlah jukir yang menolak aktivasi rekening. Penolakan ini menjadi salah satu hambatan dalam percepatan implementasi sistem baru tersebut.

Untuk itu, Pemkot tidak hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi juga melakukan operasi gabungan secara berkala. Jukir yang melanggar atau tetap menolak akan dibekukan bahkan diganti dengan petugas baru yang siap mengikuti aturan.

Selain itu, Pemkot juga mendorong penerapan parkir berlangganan sebagai solusi jangka panjang. Skema ini dinilai mampu meminimalkan transaksi tunai langsung di jalan sekaligus menutup celah praktik pungli.

Langkah percepatan ini menandai keseriusan Pemkot Surabaya dalam membangun sistem parkir yang lebih modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (Redaksi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *