Menurut Yona, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerugian yang dialami korban. Kasus tersebut juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Surabaya.
Nama dan lingkungan pemerintah, kata dia, tidak boleh menjadi alat bagi oknum untuk menawarkan pekerjaan kepada warga dengan meminta imbalan.
Karena itu, Yona menilai pengawasan perlu diperkuat pada titik-titik pelayanan pemerintah yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sejumlah OPD seperti Satpol PP, Dishub, Damkar, BPBD, termasuk jajaran kecamatan dan kelurahan, dinilai perlu mendapat perhatian dalam pemeriksaan dan penguatan sistem pengawasan.













