Selain mendorong pengibaran Merah Putih, Yona juga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat menghidupkan kembali kebiasaan mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 10.00 WIB sebagaimana diterapkan di sejumlah daerah. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi sarana memperkuat rasa kebangsaan dan persatuan.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh ajakan di media sosial untuk mengibarkan bendera setengah tiang tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan sepatutnya diisi dengan kegiatan yang memperkuat persatuan dan semangat cinta tanah air.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak mengikuti ajakan-ajakan yang tidak memiliki dasar, termasuk pemasangan bendera setengah tiang. Mari kita rayakan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih secara penuh dari 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai simbol persatuan dan kecintaan kepada bangsa Indonesia,” pungkasnya.













