Cakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaDPRD Surabaya

Komisi A DPRD Surabaya Sesalkan BPN Batalkan PTSL Setelah Sosialisasi ke Warga

×

Komisi A DPRD Surabaya Sesalkan BPN Batalkan PTSL Setelah Sosialisasi ke Warga

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sesalkan BPN Batalkan PTSL Setelah Sosialisasi ke Warga
Rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sesalkan BPN Batalkan PTSL Setelah Sosialisasi ke Warga

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Tata Usaha BPN 1 Surabaya, Sukamto, menjelaskan pembatalan PTSL bukan merupakan kebijakan kantor pertanahan di daerah, melainkan akibat penyesuaian anggaran pemerintah pusat.

Ia mengatakan semula BPN 1 Surabaya telah mengusulkan alokasi 500 bidang sertifikat untuk delapan RW di Kelurahan Sumberejo dan Benowo. Namun, pelaksanaan program akhirnya dibatalkan karena pemerintah pusat mengalihkan prioritas anggaran PTSL ke sejumlah wilayah kabupaten.

“Semua di luar kewenangan kami. Kami juga sangat semangat waktu itu. Mohon maaf, karena faktor anggaran APBN, program PTSL akhirnya dialihkan dan pusat lebih memprioritaskan daerah-daerah kabupaten,” jelas Sukamto.

Sebagai tindak lanjut RDP, Komisi A DPRD Surabaya meminta BPN 1 Surabaya memberikan kepastian kepada warga dengan menjadikan Kelurahan Sumberejo dan Benowo sebagai prioritas atau waiting list utama dalam pelaksanaan Program PTSL 2027.

“Dua wilayah ini harus menjadi prioritas mutlak pada program PTSL tahun 2027 mendatang. Jangan sampai warga Surabaya dibuat kecewa lagi,” tandas Yona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *