Evaluasi itu bermula saat Eri melakukan inspeksi ke kawasan Manyar, Dharmahusada, dan Dharmawangsa pada pekan lalu. Dalam sidak tersebut, ia masih menemukan juru parkir yang menerima pembayaran secara tunai.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembenahan sistem pembayaran parkir dan pengawasan yang lebih ketat. Di Jalan Tanjung Anom, juru parkir tetap diberdayakan, namun petugas Dishub ditempatkan di lokasi untuk memastikan seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai.
Menurut Eri, hasil uji coba tersebut memberikan gambaran mengenai potensi pendapatan parkir ketika seluruh transaksi tercatat melalui sistem digital.
Keberhasilan uji coba itu mendorong Pemkot Surabaya menerapkan pola serupa di titik-titik parkir lainnya. Dishub diminta menangani langsung pengelolaan parkir selama masa evaluasi agar potensi pendapatan di setiap lokasi dapat dipetakan secara lebih akurat.












