Surabaya, CakrawalaNews.co – Klaim Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir sebesar 10 persen pasca penerapan sistem parkir digital mendapat perhatian DPRD Kota Surabaya.
Di tengah upaya Pemkot Surabaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan menghadapi tekanan akibat menurunnya sejumlah sumber pendapatan, sektor parkir menjadi salah satu sumber PAD yang diharapkan terus tumbuh.
Karena itu, efektivitas digitalisasi parkir, termasuk program voucher parkir yang telah menyerap anggaran ratusan juta rupiah, kini menjadi perhatian DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan APBD.
Kalangan legislatif meminta Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hanya menyampaikan angka kenaikan pendapatan, tetapi juga membuka data rinci mengenai kontribusi setiap instrumen pembayaran digital, termasuk program Voucher Parkir Suroboyo.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai digitalisasi parkir merupakan langkah yang patut diapresiasi karena bertujuan meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran retribusi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur.
“Kalau memang ada kenaikan PAD sebesar 10 persen setelah digitalisasi, tentu ini menjadi kabar baik. Tetapi kami juga ingin melihat data yang lebih rinci, termasuk sejauh mana kontribusi voucher parkir terhadap peningkatan tersebut,” kata Achmad Nurdjayanto, Rabu (17/06/2026).
Menurut politisi Partai Golkar itu, program Voucher Parkir Suroboyo yang diluncurkan sebagai bagian dari transisi menuju sistem pembayaran non-tunai tidak boleh berhenti pada aspek distribusi atau sosialisasi semata. Pemerintah perlu memastikan program tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat dan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Voucher parkir ini dibuat untuk mendukung digitalisasi sekaligus menekan kebocoran. Maka yang perlu dilihat sekarang adalah hasilnya. Berapa yang sudah terjual, berapa yang sudah digunakan, dan berapa kontribusinya terhadap PAD,” ujarnya.
Sorotan DPRD terhadap program voucher parkir bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkot Surabaya melalui Dishub telah mengalokasikan APBD 2026 sebesar Rp 201.974.568 untuk pencetakan tahap awal hampir 500 ribu lembar Voucher Parkir Suroboyo. Voucher tersebut terdiri dari sekitar 249 ribu lembar untuk kendaraan roda dua dan 249 ribu lembar untuk kendaraan roda empat.
Tidak berhenti di situ, Dishub juga berencana kembali melakukan pencetakan voucher tahap berikutnya dengan nilai anggaran sebesar Rp 155.982.750 yang dimulai pada Juli nanti. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk program voucher parkir mencapai sekitar Rp 357.957.318.
Achmad menilai penambahan anggaran tersebut harus diiringi dengan laporan capaian yang terukur agar efektivitas program dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kalau program ini akan dilanjutkan dan bahkan ditambah pencetakannya, tentu harus ada evaluasi. Kita perlu melihat berapa voucher yang sudah terserap, bagaimana tingkat penggunaannya, dan seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa penerapan sistem parkir digital mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan evaluasi sementara, pendapatan retribusi parkir mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio.
Dishub mencatat realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 mencapai Rp25 miliar. Dengan optimalisasi sistem digital melalui QRIS, kartu uang elektronik, dan voucher parkir, pemerintah menargetkan pertumbuhan PAD sektor parkir dapat mencapai 40 hingga 50 persen.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub juga melengkapi sekitar 900 juru parkir resmi dengan rompi khusus yang dilengkapi kode QRIS serta memasang papan identitas petugas parkir di sejumlah titik parkir tepi jalan umum.
Selain QRIS, Dishub juga menyediakan alternatif pembayaran melalui kartu uang elektronik dan voucher parkir. Bahkan, pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan ritel modern dan pelaku UMKM untuk memperluas akses pembelian voucher bagi masyarakat.
Meski mengapresiasi berbagai inovasi tersebut, Achmad menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah voucher yang dicetak atau banyaknya fasilitas yang disediakan.
“Jangan sampai voucher parkir hanya menjadi proyek transisi. Yang lebih penting adalah hasil akhirnya, apakah benar mampu meningkatkan pendapatan daerah, menekan kebocoran, dan memperbaiki tata kelola parkir di Surabaya,” katanya.
Ia mendorong Dishub untuk menyampaikan laporan perkembangan program secara berkala kepada DPRD, termasuk data penjualan, penggunaan voucher, serta kontribusinya terhadap penerimaan daerah.
“Kalau memang terbukti efektif, tentu DPRD akan mendukung. Tetapi evaluasi harus dilakukan secara objektif sehingga bisa diketahui instrumen mana yang paling efektif dalam meningkatkan PAD dan memperbaiki tata kelola parkir,” pungkasnya.(ADV)












