“Yang pasti untuk kegiatan TPS bersih, cashless parkir, dan beberapa lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih detail,” imbuhnya.
Penggunaan MPAK sendiri bukan hal baru bagi Pemkot Surabaya. Pada 2025 lalu, skema serupa juga diajukan ke DPRD dan digunakan untuk mendukung penanganan sektor kesehatan dengan nilai sekitar Rp69 miliar.












