Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dorongan penggunaan transportasi umum harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Faktor keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu, kata dia, menjadi syarat utama agar kebijakan ini efektif.
“Hal ini harus didukung dengan jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu layanan, sehingga ASN dan masyarakat merasa yakin untuk beralih ke transportasi publik,” imbuhnya.
Di sisi lain, Cak Yebe menekankan agar kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan publik. Ia meminta skema pelaksanaannya disusun secara matang agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkasnya.













