Surabaya, CakrawalaNews. co | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang diketuai oleh Johari Mustawan.
Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Pansus dalam mengawal dan memperjuangkan pasal-pasal strategis terkait implementasi jaminan produk halal ke dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Produk Pangan Asal Hewan (PAH).
Juru bicara Fraksi PKS Enny Minarsih menyampaikan bahwa dimasukkannya UU Nomor 33 Tahun 2014 ke dalam diktum mengingat, serta pasal-pasal implementatif dalam batang tubuh Perda seperti sertifikat halal, penyembelihan halal, hingga pemisahan produk halal dan non-halal dalam penjualan, pengolahan, dan peredaran merupakan langkah maju yang luar biasa.
“Kami berharap agar implementasi pasal-pasal tersebut dapat dilakukan secara partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku usaha, komunitas juru sembelih, RPH, BUMD Pasar Surya, hingga instansi keagamaan dan perguruan tinggi, agar Perda ini dilaksanakan secara cepat, adaptif, dan komprehensif,” ungkapnya saat Rapat Paripurna pada Senin (6/7/2026).
Poin penting antara lain jaminan pangan ASUH dan larangan hewan non pangan













