Cakrawala BirokrasiCakrawala JatimCakrawala NewsCakrawala SurabayaDPRD Jatim

Rotasi Pejabat, DPRD Surabaya Semprot Camat Lamban: Melayani Warga Itu 24 Jam

×

Rotasi Pejabat, DPRD Surabaya Semprot Camat Lamban: Melayani Warga Itu 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Foto:Tim Cak Yebe)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Foto:Tim Cak Yebe)
Surabaya , CakrawalaNews.co | DPRD Kota Surabaya secara terbuka mendukung sikap tegas Wali Kota Eri Cahyadi yang memberikan rapor merah dan peringatan keras kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. 
 
Langkah pembenahan ini dinilai krusial agar birokrasi di tingkat bawah bergerak lebih lincah, taktis, dan tidak kaku dalam merespons keluhan warga.
 
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa perombakan struktur dan evaluasi kinerja sepenuhnya merupakan hak prerogatif kepala daerah demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal. 
 
Ia memperingatkan para pejabat yang tidak mampu mengejar ritme kerja cepat ini agar bersiap menghadapi konsekuensi logis: mutasi jabatan.
 
“Perbaikan performa adalah harga mati. Jika peringatan ini diabaikan, rotasi posisi adalah langkah yang tak terhindarkan. Ini sepenuhnya wilayah kerja Pak Wali Kota untuk menyaring dan membentuk ‘dream team’ yang paling siap melayani masyarakat,” ujar Yona di Gedung DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).
 
Politisi tangguh dari Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini juga menyentil kecenderungan para aparatur wilayah mulai dari lurah, camat, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap kali pasif dan lamban. Menurut Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini, seorang pelayan publik wajib memiliki radar sensitivitas yang tinggi dan langsung mengeksekusi masalah di lapangan sebelum keluhan tersebut membesar menjadi bola panas.
 
“Menjadi pejabat publik itu konsekuensinya adalah mewakafkan waktu dan pikiran untuk warga selama 24 jam penuh. Pola pikir lama yang serba biasa-biasa saja sudah tidak berlaku lagi,” cetus Cak Yebe.
 
Ia mencontohkan, karut-marut tata kelola parkir, buruknya pengelolaan sampah, hingga birokrasi administrasi yang berbelit, seharusnya selesai di tingkat terbawah. Sangat tidak efisien jika persoalan-persoalan mendasar tersebut harus terus-menerus menumpuk dan diselesaikan langsung lewat jalur pintas intervensi Wali Kota.
 
“Jangan sampai masalah di akar rumput sengaja dibiarkan hingga menjadi temuan langsung Wali Kota. Jika semua aduan harus bermuara ke hotline pusat, lalu apa fungsi lurah, camat, dan kepala OPD di wilayah tersebut?” kritik Cak Yebe.
 
Di akhir penyataannya, Cak Yebe menegaskan bahwa penataan ulang birokrasi ini sangat krusial untuk mengawal program pembangunan Surabaya yang masif.
 
 Ia mengajak seluruh elemen aparatur dari level RT/RW hingga kepala dinas untuk menyatukan visi, bergerak dalam satu komando, dan menghentikan kebiasaan menunda-nunda solusi bagi masyarakat. DPRD Surabaya menjamin akan mengawal penuh setiap kebijakan progresif pemkot selama berorientasi pada kesejahteraan riil warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *