Cakrawala JatimCakrawala NasionalCakrawala NewsCakrawala SurabayaDPRD JatimHeadline

Wali Kota Eri Sebut Flyover Taman Pelangi Mulai Juli, DPRD Surabaya Sebut Anggaran Baru Masuk APBN 2027

×

Wali Kota Eri Sebut Flyover Taman Pelangi Mulai Juli, DPRD Surabaya Sebut Anggaran Baru Masuk APBN 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati.
Surabaya, CakrawalaNews.co | Target Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar proyek flyover Taman Pelangi bisa dieksekusi mulai Juli 2026 mendapatkan lampu kuning dari pihak legislatif. 
 
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, meluruskan bahwa pengerjaan fisik belum bisa berjalan dalam waktu dekat lantaran anggaran murni dari pusat belum mengucur di tahun ini, melainkan baru dianggarkan pada APBN 2027.
 
Politisi Senior ini mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan buah dari komunikasi intensif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama pemerintah pusat. Dengan demikian, anggaran fisik proyek tersebut kini murni bergantung pada kucuran dana pusat.
 
“Pada waktu kita pembahasan APBD dan APBN, ternyata setelah proses komunikasi intensif antara pemerintah kota dengan pemerintah pusat, alhamdulillah di-takeover. Jadi semuanya dibangun oleh pemerintah pusat melalui APBN,” ujar Aning saat di Gedung DPRD Surabaya pada Selasa (7/7/2026).
 
Aning menjelaskan, peran Pemkot Surabaya dalam proyek ini berfokus pada proses pembebasan lahan di sekitar kawasan Taman Pelangi. Kewajiban tersebut dipastikan sudah rampung 100 persen pada tahun anggaran sebelumnya.
 
“Sementara prosesnya untuk APBD anggaran flyover Dolog sudah tidak ada. Kita murni di pembebasan lahan dan itu sudah selesai di tahun 2025. Untuk 2026, giliran dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
 
Karena seluruh pendanaan konstruksi dialihkan ke pusat, Pemkot Surabaya telah menghapus plot anggaran pembangunan fisik flyover dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya agar dapat dialokasikan ke program prioritas lainnya.
 
Meski telah diambil alih pusat, Komisi C DPRD Surabaya menegaskan akan tetap mengawal ketat linimasa pembangunannya. Berdasarkan evaluasi triwulan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), anggaran fisik yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar tersebut belum masuk dalam APBN murni tahun anggaran 2026.
 
Aning memperkirakan realisasi anggaran fisik baru akan mengucur pada tahun depan.
 
“Pemerintah kota harus memastikan bahwa anggaran pembangunan flyover yang memang dianggarkan 300 miliar itu sudah masuk di APBN 2027 mestinya. Karena 2026 ini belum ada,” urai legislator dari PKS tersebut.
 
Pihak legislatif tidak tinggal diam. Evaluasi berkala terus dilakukan untuk memastikan proyek ini tidak mandek. Komisi C dijadwalkan akan kembali memanggil Dinas PU untuk mempertegas posisi perkembangan koordinasi dengan pusat.
 
“Dari PU menyampaikan di-takeover 100 persen oleh pemerintah pusat sehingga di APBD sudah tidak ada lagi. Dan ini dari APBN kebetulan besok kita juga akan tegaskan lagi ya. Di evaluasi 3 bulan, di bulan Juni ini kita lakukan ternyata dari PU menyampaikan belum ada,” pungkas Aning Rahmawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *