“Voucher parkir ini sekaligus menjadi hadiah buat hari Jadi Kota Surabaya, untuk warga Kota Surabaya. Tolong kami disupport, tolong kami didukung secara masif, silakan membeli voucher parkir,” katanya.
Menurutnya, sistem ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran retribusi sekaligus menghadirkan sistem pembayaran yang lebih akuntabel.
“Voucher parkir ini salah satu bentuk wujud kami Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti permintaan warga Kota Surabaya untuk transparansi terkait pembayaran atau retribusi parkir yang ada di Kota Surabaya,” jelasnya.
Seiring penerapan tersebut, Dishub menegaskan bahwa pembayaran parkir secara tunai secara bertahap akan ditinggalkan.
“Pembayaran (tunai) tentunya kami larang, karena beberapa kemudahan sudah kami sampaikan ke warga kota,” tegasnya.












