Cakrawala Legislatif

Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Fokus Siapkan Infrastruktur Digitalisasi Parkir

×

Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Fokus Siapkan Infrastruktur Digitalisasi Parkir

Sebarkan artikel ini
Achmad Nurdjayanto, DPRD Surabaya. foto: Hadi
Achmad Nurdjayanto, DPRD Surabaya. foto: Hadi

CakrawalaNews.co – Komisi C DPRD Kota Surabaya memberikan perhatian serius terhadap kebijakan baru Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mewajibkan pembayaran parkir nontunai di seluruh tempat usaha dan tepi jalan umum (TJU) mulai Januari 2026.

Anggota Komisi C, Achmad Nurdjayanto, menilai langkah digitalisasi ini merupakan terobosan strategis untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pendapatan daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur serta kemampuan adaptasi masyarakat dan juru parkir.

Achmad menyoroti bahwa transformasi digital tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba tanpa memastikan kesiapan seluruh ekosistem perparkiran.

Ia menegaskan pentingnya kesiapan alat pembayaran dan perangkat pendukung, baik bagi juru parkir maupun pengguna jasa parkir.

Menurutnya, kelancaran di lapangan sangat bergantung pada kesiapan teknis dan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pembayaran baru.

“Infrastruktur harus mendukung baik pengguna maupun juru parkir. Kesiapan alat dan kesiapan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital harus benar-benar dipastikan,” ujarnya Rabu (10/12/2025).

Selain itu, ia mendorong Pemkot untuk melakukan sosialisasi secara masif mengenai titik dan lokasi yang akan menerapkan sistem nontunai.

Sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat mengetahui area mana yang sudah beralih ke sistem digital sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau gesekan ketika kebijakan mulai berjalan.

Achmad juga menekankan bahwa Pemkot perlu memberikan kejelasan mengenai konsekuensi bagi masyarakat yang tidak memiliki alat pembayaran digital.

“Ini harus dijelaskan secara tuntas. Bagaimana jika warga tidak memiliki kartu pembayaran digital? Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan persoalan baru di lapangan,” tegasnya.

Meskipun mendukung penuh upaya digitalisasi parkir, Achmad memberikan sejumlah saran agar implementasi kebijakan berlangsung lebih adaptif dan tidak membebani masyarakat.

Ia menganjurkan agar Pemkot terlebih dahulu menerapkan metode pembayaran hybrid sebagai masa transisi. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat masih dapat menggunakan pembayaran tunai maupun nontunai sebelum regulasi diberlakukan sepenuhnya.

Menurutnya, pendekatan bertahap akan memberikan ruang adaptasi yang lebih aman dan inklusif.

Achmad juga mendorong adanya uji coba terbatas di beberapa kawasan strategis seperti pusat kota, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan mal. Uji coba ini dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi kendala teknis, mengukur respons masyarakat, serta memastikan sistem berjalan stabil sebelum diterapkan secara luas.

Sebagai bentuk inovasi, Achmad membuka peluang penggunaan teknologi biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah untuk menandai bahwa pengguna telah melakukan pembayaran.

Menurutnya, inovasi semacam ini dapat membantu mengurangi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan akurasi data kendaraan.

Ia menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan digitalisasi parkir adalah menciptakan transparansi, keadilan, dan ketertiban di sektor perparkiran Kota Surabaya. Karena itu, Pemkot diminta memastikan seluruh elemen pendukung disiapkan dengan matang sebelum implementasi penuh dilakukan.

“Kita setuju digitalisasi adalah langkah penting untuk mengurangi kebocoran dan meningkatkan PAD. Tetapi transisinya harus terukur, tertib, dan tidak membebani masyarakat. Infrastruktur dan sosialisasi adalah kunci sebelum masuk ke implementasi penuh,” pungkas Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *