Surabaya, CakrawalaNews.co – Sistem parkir digital di Surabaya kini semakin luas diterapkan di berbagai ruas jalan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya pun mulai mengajak masyarakat membiasakan pembayaran parkir secara non tunai.
Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 819 petugas parkir telah menerapkan sistem parkir digital di sejumlah kawasan Surabaya, mulai Manyar, Nginden, Rungkut, hingga Jagir Wonokromo.
Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus membayar parkir menggunakan uang tunai. Pengguna kendaraan kini bisa melakukan pembayaran melalui QRIS, voucher parkir resmi, maupun kartu e-money.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan masyarakat juga diminta memastikan menerima bukti pembayaran dari petugas parkir setelah melakukan transaksi digital.












