Surabaya, CakrawalaNews.co – DPRD Surabaya mendukung penuh kebijakan parkir non tunai yang mulai diberlakukan secara efektif di kota Surabaya.
Kebijakan parkir tersebut melalui skema pembayaran voucher parkir dan metode non tunai sebagai bagian kehendak kuat Walikota Surabaya untuk mengurai problematika parkir yang terus mendapatkan sorotan dari masyarakat Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, deklarasi tentang penerapan parkir non tunai di Surabaya yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan merupakan Langkah bagus sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat bahwa terhitung sejak diumumkan pelaksanaan parkir tunai sudah tidak diperbolehkan ada lagi di kota Surabaya.
“Deklararasi ini seperti obat atas kerinduan masyarakat Surabaya yang selama 6 bulan terakhir terlibat dalam diskursus soal parkir di Surabaya diantaranya tentang kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah kota, dan kira-kira solusi apa yang akan diambil untuk mengurai benang kusut problematika perpakiran yang sejak kepemimpinan sebelum-sebelumnya juga tidak ada Solusi yang permanen, ” ujarnya Sabtu (28/03).












