“Bagian pemerintahan harus diajak aktif, agar Camat dan Lurah yang merupakan pemangku wilayah tidak hanya mensosialiasasikan hal ini ke warga, juga mengamati pelaksanaanya diwilayah yang bersangkutan, jika Gerak serempak itu dapat dilakukan, Insya Allah ini akan menjadi kado ulang tahun kota Surabaya Mei mendatang bagi warga Surabaya” Ungkapnya.
Namun, jika Dinas Perhubungan masih bersikap ego sectoral dalam pelaksanaan dilapangan, lanjut Toni, kebijakan ini dapat menurunkan tingkat kepuasan public terhadap kinerja pemerintah kota Surabaya.
“Kami ingin kebijakan ini sukses dilapangan, makanya setiap celah ketidaksempurnaan harus dimitigasi dengan baik, agar sempurna dalam pelaksanaan, kuncinya Kepala Dishub harus berpikir komprehensif, jangan parsial,” tegasnya.
Politisi yang juga mantan jurnalis ini menyatakan, agar tidak ada lagi praktek parkir tunai dilapangan, metode pemberian sangsi tegas juga harus dilaksanakan. Mengingat, kajian soal berapa titik parkir tepi jalan di kota Surabaya juga tidak pernah terukur.













