CakrawalaNews.co – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyambut baik langkah Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang terus menertibkan izin usaha penyelenggaraan tempat parkir di toko modern seperti minimarket di Seluruh oelosok kota.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menyatakan, langkah Pemkot Surabaya tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola parkir di Kota Pahlawan, mengingat belum semua minimarket memiliki izin tempat parkir, padahal mereka memiliki lahan parkir yang digunakan sehari-hari.
”Persoalan parkir memang menjadi atensi masyarakat. Tentu kebijakan yang dijalankan Pemkot Surabaya ini adalah bagian dari upaya menjawab aspirasi masyarakat. Kami mengapresiasinya, dan akan terus memantau serta mengevaluasi,” ujar Eri, Selasa (10/6/2025).












