CakrawalaNews.co – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 miliar untuk memperbaiki fasilitas umum (fasum) yang rusak pasca aksi massa akhir Agustus lalu menuai tanggapan dari DPRD Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai langkah Pemkot memang perlu dilakukan untuk memulihkan kondisi kota.
Namun, ia mengingatkan agar setiap kerusakan fasum tidak selalu ditutup dengan dana APBD.
“Kalau semua perbaikan fasum yang rusak ditutup dengan APBD, lama-lama anggaran daerah akan semakin terbebani. Pemkot perlu memikirkan solusi jangka panjang, salah satunya dengan mengasuransikan aset-aset publik yang rawan kerusakan,” ujar Achmad, Selasa (9/9/2025).













