AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi A persilahkan karyawan mal lapor jika tak diberi waktu gunakan hak pilihnya saat Pemilu

×

Komisi A persilahkan karyawan mal lapor jika tak diberi waktu gunakan hak pilihnya saat Pemilu

Sebarkan artikel ini
Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

Surabaya, cakrawalanews.co – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengungkapkan, karyawan mall rentan tidak menggunakan hak pilih nya (Golput) di Pemilu 2024.

“Meski saat coblosan Pemilu ditetapkan sebagai hari libur nasional, mall tetap buka. Sehingga para karyawan yang bekerja di mall tidak punya waktu untuk menggunakan hak pilihnya, karena tetap bekerja,” ujar Ayu, usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Kota Surabaya, pada Senin (29/05/2023).

Ayu menambahkan, selain tidak punya waktu, para karyawan ini enggan menggunakan hak pilih nya karena letak TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang jauh. Kemudian ada yang tidak mendapatkan ijin dari tempatnya bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *