Advertorial

DPRD Surabaya Tekankan Penataan Kawasan Tunjungan Harus Disertai Inovasi Fasilitas

×

DPRD Surabaya Tekankan Penataan Kawasan Tunjungan Harus Disertai Inovasi Fasilitas

Sebarkan artikel ini
Achmad Nurdjayanto, DPRD Surabaya. foto: Hadi
Achmad Nurdjayanto, DPRD Surabaya. foto: Hadi

“Jangan sampai kebijakan ini berhenti pada pelarangan saja. Kita harus memikirkan bagaimana masyarakat, termasuk wisatawan dari luar kota, bisa dengan mudah dan nyaman mengakses Jalan Tunjungan. Karena di sinilah romansa kota diciptakan,”

Achmad Nurdjayanto, Anggota Komisi C DPRD Surabaya

CakrawalaNews.co –  Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan sejak 1 Agustus 2025 mendapat dukungan dari DPRD Kota Surabaya.

Namun, DPRD menegaskan bahwa kebijakan ini tidak cukup jika hanya berfokus pada pelarangan. Perlu langkah lanjutan berupa inovasi fasilitas publik dan sistem informasi yang mendukung kenyamanan warga dan wisatawan.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai bahwa penataan kawasan wisata tidak bisa hanya dilihat dari aspek lalu lintas, melainkan juga harus menyentuh sisi pengalaman pengunjung secara menyeluruh.

“Jangan sampai kebijakan ini berhenti pada pelarangan saja. Kita harus memikirkan bagaimana masyarakat, termasuk wisatawan dari luar kota, bisa dengan mudah dan nyaman mengakses Jalan Tunjungan. Karena di sinilah romansa kota diciptakan,” ujarnya, Selasa  (5/8/2025).

Ia mendorong Pemkot untuk menghadirkan penunjuk arah parkir yang informatif dan estetis, seperti papan neonbox kreatif di titik-titik strategis.

Menurutnya, elemen visual tersebut tidak hanya berfungsi sebagai petunjuk arah, tetapi juga bisa mempercantik kawasan dan menjadi bagian dari daya tarik wisata.

“Semisal ada penunjuk parkir berupa neonbox dengan model yang menarik, itu bukan cuma memandu, tapi bisa sekaligus jadi spot foto yang estetik. Hal-hal seperti ini yang membuat pengunjung merasa kota ini ramah dan terkonsep,” tambah Achmad.

Selain soal aksesibilitas dan informasi, DPRD juga menyoroti pentingnya jaminan keamanan di seluruh kantong parkir yang disediakan Pemkot.

Politisi fraksi Golkar Surabaya ini menekankan bahwa keberadaan CCTV dan penerangan jalan umum (PJU) yang memadai mutlak diperlukan. Bahkan, ia mendorong agar Pemkot memberikan garansi penggantian kendaraan jika terjadi kehilangan, sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita ingin pengunjung merasa tenang saat memarkir kendaraannya. CCTV dan penerangan harus tersedia di semua kantong parkir baru. Kalau perlu, Pemkot memberikan jaminan penggantian kendaraan apabila hilang, tentu sesuai dengan aturan. Hal kecil Ini akan meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti kebutuhan akses untuk rombongan wisatawan, terutama yang datang menggunakan bus pariwisata. DPRD mengusulkan agar Pemkot menyediakan kantong parkir khusus bus serta layanan shuttle bus ke Jalan Tunjungan.

“Misalnya bus pariwisata diparkir di Jalan Kenari atau Balai Pemuda, lalu ada shuttle bus yang mengantar sampai ke Tunjungan. Ini akan sangat membantu dan menciptakan pengalaman wisata yang menyenangkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan TJU bertujuan mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan, serta meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dan wisatawan.

Ia menegaskan bahwa dengan kawasan yang lebih tertib dan rapi, pengunjung akan semakin betah, dan pelaku UMKM serta seniman akan merasakan dampaknya secara langsung.

“Kami ingin Jalan Tunjungan benar-benar menjadi ruang publik yang layak dinikmati oleh semua kalangan. Jika kawasan ini makin ramai, omzet pelaku usaha maupun seniman yang tampil di sana pasti ikut terdongkrak,” kata Eri.

Pemkot melalui Dinas Perhubungan juga telah menyediakan sejumlah kantong parkir alternatif dan menindak tegas jukir liar yang mengganggu penataan kawasan.

Namun DPRD menegaskan, upaya ini harus terus dikawal dan dikembangkan agar wisata Jalan Tunjungan benar-benar menjelma sebagai transformasi ruang kota yang rekreatif dan inklusif.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *