Surabaya, cakrawalanews.co – Sebanyak 38 ribu jiwa peserta BPJS Mandiri yang iurannnya menunggak, bisa berpindah keanggotannnya ke BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, Kamis (13/7) mengatakan, keanggotaan peserta PBI seluruhnya ditanggung APBD.
Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Surabaya tersebut bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat, melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Ia memperkirakan, menunggaknya pembayaran iuran BPJS mandiri karena kondisi ekonomi.
“ Ada yang kena PHK, penghasilannnya menurun dan sebagainya,” terangnya.
Padahal menurut Reny, pemerintah kota mengharapkan kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun meningkat.
Untuk itu, kepesertaan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kota diprioritaskan warga yang tak mampu.
“Kemungkinan yang tak bisa bayar premi adalah warga yang penghasilannya rendah, namun sebelumnya mendaftar di BPJS mandiri,” paparnya.
Politisi PKS ini juga mengapresiasi perhatian pemerintah kota dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya.
Namun demikian, ia menerangkan, iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota, pasca yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI. Sedangkan untuk tunggakan iuran menjadi peserta tersebut dengan BPJS.
“Karena sesuai aturan, tunggakan tak bisa diputihkan, Tapi yang terpenting warga mendapatkan layanan kesehatan” tegas Politisi PKS ini.
Anggota Komisi D ini juga mengungkapkan, bagi warga yang ingin mendapatkan kepesertaan BPJS yang dibantu pemerintah kota harus mengajukan dua pernyataan. Pertama, mempunyai tunggakan. Kemudian yang kedua bersedia menjadi peserta PBI dengan persyaratan kelas 3.
“Selama menjadi peserta mandiri kan ada yang kelas 1, 2 atau lainnya,” kata Alumni ITS.
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Surabaya sudah berjalan selama beberapa tahun. Namun, menurut Reny, migrasi dari kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI, baru tahun ini dilaksanakan.
“Ini untuk menangani kasus- kasus tunggakan, Makanya, pemkot berkoordinasi dengan BPJS,” paparnya.
Tahun ini, pemerintah kota Surabaya mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat sekitar Rp. 168 M. Dari jumlah itu, hingga saat ini yang terserap baru sekitar Rp. 92 M.(adv/cn03)