AdvertorialPilihan Redaksi

DPRD Surabaya Minta Warga Ikut Awasi 5 Proyek  yang Dibiayai dengan Skema Utang Rp452 M

×

DPRD Surabaya Minta Warga Ikut Awasi 5 Proyek  yang Dibiayai dengan Skema Utang Rp452 M

Sebarkan artikel ini
Foto Dokumen: Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni saat menggelar jaring aspirasi masyarakat dalam masa reses sidang I Masa Persidangan kedua tahun anggaran 2025, di kawasan Sawahan Surabaya Kamis 13/02/2025
Foto Dokumen : Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni saat menggelar jarisng aspirasi masyarakat dalam masa reses sidang I Masa Persidangan kedua tahun anggaran 2025, di kawasan Sawahan Surabaya Kamis 13/02/2025

CakrawalaNews.co – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni meminta masyarakat ikut andil dalam mengawasi 5 proyek yang memakan anggaran pinjaman Rp452 miliar agar tuntas sesuai target tahun ini.

Pasalnya, di era transparansi publik kata Arif Fathoni, rakyat bisa turut mengawasi proyek pembangunan pemerintah kota sehingga peran serta rakyat bisa mengawasi pembangunan dan bisa rampung ditarget yang telah ditetapkan yakni tahun ini.

“Jadi contoh penggunaan pembiayaan alternatif itu kalau tahun ini ya, itu kan untuk lima proyek itu. Nah, nanti masyarakat bisa melakukan pengawasan. dan benar enggak Dari jalan Wiyung sampai ke Perumahan Lembah Harapan itu selesai tahun ini,” katanya.

Jika ada salah satu atau beberapa proyek yang masih dikerjakan tahun depan, jadi bukti jika Pemkot tidak maksimal mengawasi kinerja kontraktor.

“Sehingga terjadi kemunduran proses pengembangan fisiknya,” ungkapnya.

Pasalnya pinjaman ini diajukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

“Jadi, mari kita bersama-sama mengawasi dan pemerintah juga senang kalau kemudian rakyat melakukan pengawasan terhadap jalannya kinerja pemerintahan karena hakikat manusia itu saling mengingatkan,” paparnya.

DIketahui 5 proyek yang dikerjakan pemkot terdiri dari penanganan banjir, pelebaran Jalan Wiyung, pembangunan saluran diversi Gunungsari, pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), dan pemerataan penerangan jalan umum (PJU).(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *