Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) kembali menggelar Focus Group Discussion Kedua (FGD-2) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya di Ruang Praban Lt.3 Gedung Bappeda Kota Surabaya, Jl. Pacar No. 8.
FGD-2 diselenggarakan dengan tujuan untuk menyajikan seluruh rangkaian analisis kewilayahan yang telah dilakukan, sekaligus sebagai forum konfirmasi dan penjaringan masukan guna menyempurnakan dokumen rancangan RDTR Kota Surabaya yang tengah disusun.
FGD-2 secara resmi dibuka oleh Ir. Syamsul Hariadi, S.T., M.T. selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta turut dihadiri langsung oleh Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Ir. T. Iman Kristian Maharhandono, ST., M.MT.
Dalam sambutan pembukaannya, Syamsul Hariadi menekankan pentingnya penyamaan persepsi terhadap arah pengembangan kota. “Melalui forum ini, diharapkan ada penyamaan persepsi terhadap arah pengembangan Kota Surabaya, yang berfokus pada penguatan struktur kota, pengendalian ruang, ketahanan serta keberlanjutan kota, dan peningkatan daya saing ekonomi,” tegasnya.
Rangkaian inti FGD-2 diawali dengan pemaparan dokumen teknis oleh tim konsultan PT. Komla Consulting Engineers selaku mitra penyusunan RDTR Kota Surabaya. Pemaparan tersebut membedah berbagai analisis kewilayahan secara komprehensif. Sebagai substansi utama rancangan, dipaparkan pula lima pilar Konsep Pengembangan Surabaya Compact City—meliputi Pusat Kota Intensif, Ekspansi Terkendali, Blue-Green Network, Kota Inklusif, serta Ekonomi Terhubung—guna mewujudkan pemanfaatan lahan yang efisien dan juga responsif terhadap perubahan iklim.
Paparan rancangan RDTR tersebut kemudian diperkaya oleh sudut pandang strategis dari tiga narasumber ahli. Firman Afrianto, ST., MT mendorong penguatan dokumen melalui pendekatan urban analytics supaya rancangan hukum bergeser instrumen operasional yang cerdas.
Sementara itu, Ema Umilia, ST., MT. mengingatkan pentingnya integrasi kelayakan lingkungan hidup berbasis Perda RPPLH dan Ar. Yayan Indrayana, ST, IAI memberikan penekanan pada aspek pelestarian sekaligus zonasi kawasan cagar budaya.
Melengkapi ruang diskusi FGD-2, para tenaga ahli memberikan sejumlah catatan kritis sebagai kesimpulan evaluasi atas rancangan RDTR yang diajukan. Poin-poin utama yang ditekankan meliputi penguatan sistem dan penyediaan ruang sosial pada hunian vertikal, pencermatan infrastruktur kawasan perbatasan (Gresik dan Sidoarjo), hingga urgensi fasilitas lingkungan sebagai isu sentral keberlanjutan kota. Selain itu, para tenaga ahli juga menyoroti pentingnya fleksibilitas fungsi ruang komersial, penajaman analisis aksesibilitas serta jaringan angkutan umum, dan pendalaman pola ekspansi lahan guna mengantisipasi fenomena urban sprawl di Kota Surabaya.
Forum FGD-2 hadir sebagai simbol komitmen bersama dalam mengawal masa depan tata ruang Kota Surabaya. Rangkaian penyempurnaan dokumen ini sekaligus menegaskan esensi utama dari perancangan ruang yang matang guna memenuhi target operasional yang adaptif dan akuntabel sesuai amanat Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Sebagaimana ditegaskan oleh Firman Afrianto dalam presentasinya, “RDTR yang baik bukan hanya mengatur fungsi ruang, tetapi membuktikan bahwa kota dapat dikelola secara tepat, aman, dan berkelanjutan.” ADV












