“Setiap periode Pemilu kasus seperti ini sering terjadi, sehingga mereka Golput. Karenanya kita mengimbau kepada para pengusaha di mall, supaya memberikan waktu kepada karyawannya untuk menggunakan hak suaranya. Kalau tidak silahkan para karyawan melapor ke kami Komisi A,” tegasnya.
Namun kata Ayu, para karyawan ini tetap harus membawa surat untuk menggunakan hak suara di TPS disekitar mall, tempat mereka bekerja.
Legislator Fraksi Golkar tersebut juga meminta supaya petugas PPK dan PPS aktif mendatangi para pemegang hak suara yang menjadi tahanan karena tersangkut persoalan kriminal.











