AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi A persilahkan karyawan mal lapor jika tak diberi waktu gunakan hak pilihnya saat Pemilu

×

Komisi A persilahkan karyawan mal lapor jika tak diberi waktu gunakan hak pilihnya saat Pemilu

Sebarkan artikel ini
Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

“Setiap periode Pemilu kasus seperti ini sering terjadi, sehingga mereka Golput. Karenanya kita mengimbau kepada para pengusaha di mall, supaya memberikan waktu kepada karyawannya untuk menggunakan hak suaranya. Kalau tidak silahkan para karyawan melapor ke kami Komisi A,” tegasnya.

Namun kata Ayu, para karyawan ini tetap harus membawa surat untuk menggunakan hak suara di TPS disekitar mall, tempat mereka bekerja.

Legislator Fraksi Golkar tersebut juga meminta supaya petugas PPK dan PPS aktif mendatangi para pemegang hak suara yang menjadi tahanan karena tersangkut persoalan kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *